Latest Posts

Senin, 31 Mei 2010

LPJ KETUA UMUM IMKT PERIODE 2009-2010

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN

KETUA UMUM

IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TEBAS

PERIODE 2009-2010

ASSALAMU’ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

A. PENDAHULUAN

Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah kepada kita sekalian, sehingga kita dapat melakukan aktivitas di muka bumi ini yang semata-mata adalah untuk mencari ridho-Nya, lebih-lebih kita dapat menyelesaikan kepengurusan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009-2010.

Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas dalah sebuah sebuah organisasi mahasiswa kecamatan. Di mana di dalamnya terdapat sebuah kepengurusan yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengatur ketertiban di dalamnya. Sesuai dengan fungsinya sebagai wadah penampungan, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia mahasiswa asal Kecamatan Tebas kepengurusan yang telah dibentuk berdasarkan musyawarah besar Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas, mempunyai tanggung jawab yang tinggi akan hal tersebut. Untuk itu, usaha yang dilakukan adalah dengan membentuk sebuah program serta memplaning waktu pelaksanaannya.

Dalam usaha membentuk, mengembangkan, mempertahankan dan meningkatkan potensi pada diri mahasiswa , maka perlu diadakan sebuah organ kepengurusan yang nantinya diharapkan dapat mengendalikan hal tersebut dengan melalui sebuah program kerja. Tentunya dalam hal ini adalah Program Kerja Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas.

Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini bertujuan untuk meninjau kembali sejauh mana perkembangan pengurus Ikatah Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009-2010. Mudah-mudahan dengan dilaksanakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini dapat menjadi kajian evaluasi kita dan acuan untuk Pengurus Selanjutnya


B. KONDISI OBJEKTIF

1. Internal

Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009-2010 merupakan suatu organ yang diadakan oleh seluruh mahasiswa asal Kecamatan. Dalam kinerjanya, pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatana Tebas Periode 2009-2010 dipegang oleh 4 orang pengurus inti yaitu

Ketua Umum : Rudiansyah

Wakil Ketua Umum : Sandi

Sekretaris : Dewi Kurnializa

Bendahara : Hamdan

Kemudian untuk merealisasikan tanggung jawabnya sebagai pengurus, maka hal ini akan dilaporkan kepada seluruh mahasiswa asal Kecamatan Tebas. Dalam perjalanannya hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama adalah kurangnya kerja sama antar pengurus, pengkaderan yang kurang optimal, serta minimnya fasilitas yang dimiliki oleh organisasi.

2. Eksternal

Suatu kepengurusan baik besar maupun kecil tentu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa adanya komunikasi dan saling kerja sama, demikian pula dalam Pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009-2010 ini. Selama kepengurusan ini terbentuk, komunikasi dan kerja sama semakin ditingkatkan, serta meningkatkan hubungan dengan organisasi lain, alumni-alumni mahasiswa asal Tebas, tokoh masyarakat Tebas dan instansi-instansi yang mendukung, baik yang berada di Pontianak maupun yang berada di Kabupaten Sambas.

C. PROGRAM KERJA

1. Pembentukan Program Kerja

Sebagai Ketua Umum IMKT Periode 2009-2010 mempunyai 6 program yang telah dibentuk dan disepakati oleh Pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009-2010 dalam rapat penyusunan program kerja, dengan masa kerja yang tersedia terhitung 7 Juni 2009 sampai 7 Juni 2010. Berhubung dengan pertimbangan serta berbagai hal, terutama persiapan untuk kepengurusan baru menjalankan program kerjanya, maka masa kepengurusan IMKT periode ini dipercepat Selama 7 hari.

Adapun program kerja Kepengurusan IMKT periode 2009-2010 adalah sebagai berikut :

1) Pendataan Mahasiswa Kecamatan Tebas

2) Menjalin kerja sama dengan alumni-alumni dan organisasi mahasiswa Kecamatan lainnya yang masih dalam ruang lingkup Kabupaten Sambas.

3) Pembuatan SK Organisasi terbaru dari Camat Tebas

4) Mengadakan seminar ilmiah

5) P engadaan Sekretariat

2. Realisasi Program

Mengenai realisasi program, dalam LPJ ini kami paparkan beberapa program terealisasi dan tidak terealisasi. Yaitu:

1) Program terealisasi

Program yang terealisasi pada pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2008-2009 adalah

a. Pendataan Mahasiswa Kecamatan Tebas

Pendataan mahasiswa dilakukan oleh masing-masing coordinator kampus yang ditunjuk, dengan cara membagikan formulir anggota kepada Mahasiswa asal Tebas, serta dengan cara system online di layanan Internet dengan mengisi biodata anggota. Agar dapat diketahui bersama, bahwa anggota Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebasyang kuliah di Pontianak berjumlah 112 orang yang terdata, yaitu 66 orang laki-laki dan 46 orang peremuan dari angkatan 2006-2008. Sedangkan untuk angkatan 2005 ke keatas dan angkatan 2009 masih belum terdata.

b. Menjalin kerja sama dengan alumni-alumni dan Organisasi mahasiswa Kecamatan Lainnya.

Pendekatan kepada alumni dilakukan untuk mendapatkan masukan-masukan yang dianggap perlu terhadap jalannya program yang telah direncanakan, dan pendekatan kepada organisasi mahasiswa kecamatan lainnya untuk saling bertukar informasi dan kerja sama dalam rangka meningkatkan persatuan serta persaudaraan antar organisasi.

c. Mengadakan Seminar Ilmiah

Kegiatan ini berbentuk Seminar Pendidikan, yang diselenggarakan oleh Panitia Seminar Pendidikan Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas. Seminar ini bertemakan “ Pendidikan Berbasis Karakter” yang diselenggarakan di Gedung Serba guna Tebas pada Hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2009. Adapun yang menjadi narasumber pada seminar ini yaitu Bapak Dr. Aswandi ( Dekan FKIP Untan), dan Ibu Dra. Hj. Sulistiorini, M.Si ( Dosen FKIP Untan ). Sedangkan yang menjadi peserta dalam seminar ini terdiri dari Tenaga Pendidikan (guru) se-Kab. Sambas serta mahasiswa Tebas. Jumlah peserta yang hadir dalam seminar ini berjumlah 226 orang.

d. Pengadaan Sekretariat

Sekretariat Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas ( IMKT ), beralamatkan di Jalan Haruna, Gang Sahang No. 30 Pontianak. Mulai menempati secretariat ini pada tanggal 10 April 2010 yang dihuni oleh mahasiswa sekaligus pengurus IMKT periode 2009-2010.

2) Program Terealisasi di luar Program Kerja

a. Buka Puasa Bersama dan Takbiran Keliling

Kegiatan ini dilaksanakan di Tebas, tepatnya di rumah Saudara Rudiansyah pada tanggal 20 September 2009, mahasiswa yang hadir pada acara ini berjumlah 42 orang, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Takbiran Keliling bersama masyarakat Tebas dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1430 H.

b. Latihan Futsal Bersama

Program ini diselenggarakan Oleh Divisi olahraga dimana telah dibentuk team Futsal IMKT. Adapun tujuan dilaksanakan program ini dalam rangka menjalin komunikasi sesama mahasiswa Tebas dan mempererat hubungan persaudaraan sesame mahasiswa

c. Pembuatan Buku Sejarah Sekabau

Program ini diselenggarakan bekerjasama dengan Organisasi Mahasiswa Kecamatan Lainnya yang terdiri dari :

1. Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas ( IMKT )

2. Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat ( IMTEK )

3. Ikatan Solidaritas Mahasiswa Paloh ( ISMAPAL )

4. Persatuan Mahasiswa Kecamatan Tekarang ( PEMIKAT )

Sasaran dalam penulisan buku ini yaitu di Desa Kuala Pangkalan Keramat Dusun Sekabau dan telah di luncurkan di Pontianak pada tanggal 1 Januari 2010 bertempat di Balai Kajian Sejarah Pontianak. Dari IMKT sendiri mengirim utusan terdiri dari :

1. Sobari Mulki

2. Sandi

3. Rudiansyah

Peran utusan yang telah disebutkan di atas adalah sebagai Team Penulis Buku Sejarah Sekabau.

3) Program Yang Tidak Terealisasi

a. Pembuatan SK terbaru dari Camat Tebas.

Program ini tidak terlaksana dikarenakan kurangnya komunikasi pengurus terhadap pemerintah kecamatan dalam hal ini Camat Tebas.

D. KENDALA

Di dalam perjalanannya, tentunya sebagai makhluk yang lemah, Pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009-2010 mempunyai beberapa kendala yang dapat menghambat kinerja pengurus IMKT. Secara khusus dapat kami paparkan kendala-kendala sejak terbentuknya kepengurusan IMKT Periode 2009-2010 sebagai berikut :

1. .Kurangnya dana yang dimiliki, sehinga banyak dari program kerja masing-masing divisi yang tidak terlaksana

2. Masing kurangnya kesadaran akan tanggung jawab yang telah dilimpahkan kepada seluruh pengurus.

3. Proses pengkaderan yang belum dilakukan secara opimal.

4. Masih kurangnya komunikasi intern Pengurus dan Anggota.

E. Proyeksi Ke Depan

Dari beberapa kendala yang dipaparkan di atas, tentunya diharapkan ada sebuah proyeksi ke depan sebagai bahan acuan atau perbaikan bagi Pengurus IMKT periode berikutnya. Di antara hal-hal yang harus diperbaiki oleh pengurus IMKT akan datang adalah sebagai berikut :

1. Tingkatkan komunikasi dan kerja sama antar pengurus IMKT

2. Memfokuskan pada program unggulan

3. Memperbanyak fasilias organisasi.

4. Meningkatkan usaha dana untuk pelaksanaan program, baik ke instansi-instansi maupun donatur-donatur.

5. Memanajemen waktu dengan baik, agar pelaksanaan program berjalan dengan lancar.

6. Membicarakan segala permasalahan yang dihadapi dalam organisasi berupa forum rapat pengurus dan bentuk penyelesaiannya (solusi ).

7. Memperbanyak pertemuan pengurus dan anggota berupa diskusi-diskusi kecil yang bertujuan untuk membangun pola pikir bersama dalam rangka kemajuan Organisasi Khususnya serta Kemajuan Masyarakat Tebas Umumnya.

F. PENUTUP

Demikian laporan pertanggungjawaban ini kami sampaikan, dengan harapan menjadi bahan evaluasi bagi kita bersama. Dan semoga apa yang kita lakukan kan senantiasa mendapat ridha dari Allah SWT. Amin.

Ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada Pengurus, IMKT, seluruh teman-teman mahasiswa kecamatan Tebas yang telah berpartisipasi terhadap jalannya organisasi ini dan kepada para donator sekalian yang telah mendermakan sebagian rezkinya dalam mendukung program kerja IMKT serta lumni Mahasiswa dari kecamatan Tebas , semua pihak yang terkait, atas partisipasinya dalam mendukung program yang dibentuk oleh Pengurus IMKT Periode 2009-2010. Kami menyadari tanpa adanya bantuan dari semua pihak baik secara material maupun moril, program tersebut tidak dapat terealisasi dengan baik.

Apabila selama kepengurusan ini terbentuk terdapat kesalahan maupun hasil kerja yang tidak sesuai dengan rencana yang diharapkan, kami selaku Pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas Periode 2009 -2010 mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami juga tidak menutup diri terhadap kritik konstruktif dan saran dari semua pihak, dengan tujuan untuk perbaikan bagi pengurus periode selanjutnya.


Wabillahi Taufiq Wal Hidayah

Wassalamualikum Wr.Wb.

Pontianak, 30 Mei 2010

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas

RUDIANSYAH

Lampiran 1

DATA INVENTARIS

TAHUN 2009-2010

No

Nama Barang

Jumlah

Keterangan

1

Stempel IMKT

2 Buah

Ada

2

Stempel Mubes IMKT

1 Buah

Ada

3

Stempel Panitia Kompetisi Sepak Bola Antar Pelajar Se- Kabupaten Sambas

1 buah

Ada

4

Bantalan Stempel

1 buah

Ada

5

Bendera IMKT

1 buah

Ada

6

Bendera Merah Putih

2 buah

Ada

7

Buku Jurnal

1 buah

Ada

8

Buku Keuangan

1 Buah

Ada

9

Stempel Seminar Pendidikan

1 Buah

Ada

Lampiran 2

DAFTAR SURAT MASUK

Nomor Surat

Perihal

Tanggal Surat

Keterangan

004/PAN-KONGRES/IMTEK/IV/2010

Undangan Kongres

3 Mei 2010

Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat ( IMTEK )

02/B/PSDMA/AMKS.PU/V/2010

Undangan Hardiknas

11 Mei 2010

Asrama Mahasiswa Kabupaten Sambas Pantai Utara

01/PANPEL/MUBES/FMKP/II/2010

Undangan Mubes

6 Februari 2010

Forum Mahasiswa Kecamatan Pemangkat ( FMKP )

LAPORAN KEUANGAN

Tanggal

Keterangan

Debit

Kredit

Saldo

20 Juni 2009

Sisa Saldo Mubes ke V Tahun 2009

480.000


480.000

24 Juli 2009

Panitia Seminar Pendidikan IMKT


480.000

0

2 September 2009

Sisa Saldo Seminar Pendidikan IMKT

350.000


350.000

Jadi Jumlah Kas IMKT sampai sekarang adalah Rp. 350.000,-

Terbilang : Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah

read more...

Senin, 03 Mei 2010

MUSYAWARAH BESAR IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TEBAS KE-VI

Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas selanjutnya disingkat menjadi IMKT merupakan sebuah organisasi mahasiswa yang berdiri pada tanggal 21 november 1997 berdasar dari ide-ide kawan-kawan mahasiswa dahulunya yang bertujuan untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan antar mahasiswa se Kecamatan Tebas. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi mahasisiwa kecamatan tebas, wadah pengembangan sumberdaya manusia khususnya mahasiswa Kecamatan Tebas, serta sebagai wadah pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat.
Bahwa sesuai dengan salah satu poin dari tri dharma perguruan tinggi yaitu “pengabdian pada masyarakat” maka mahasiswa dituntut aktif bersama masyarakat untuk mensukseskan pembangunan nasional. Dalam memenuhi tuntutan tersebut kami berusaha membaur dan bekerjasama dengan masyarakat.
Mahasiswa khususnya mahasiswa Kecamatan Tebas sebagai bagian dari generasi muda pada kususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk mengantarkan bangsa Indonesia, melalui peran aktif mahasiswa menuju masyarakat adil dan makmur bedasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang berasal dari masyarakat dan milik masyarakat merupakan aset pembangunan yang potensial, sudah sepantasnya peka terhadap aspirasi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Bahwa dengan keyakinan yang penuh untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan usaha yang sungguh dengan dijiwai dengan semangat kerukunan, kerjasama, persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa Kecamatan Tebas khususnya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun dan dalam bentuk apapun juga. Dengan didirikannya Iktatan Mahasiswa Kecamatan Tebas salah satunya adalah usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan beriringnya waktu perjalanan IMKT, tidak terasa sudah memasuki usia yang ke-12 tahun, sebuah pengkadaeran serta perubahan yang nyata adalah tuntutan dari semua lapisan mahasiswa kecamatan Tebas. Jika dilihat masa lalu dan saat ini, telah banyak dibutuhkan wadah-wadah atau organisasi mahasiwa, termasuklah Organisasi Mahasiswa Kecamatan Tebas (IMKT) yang selama ini telah berupaya memberikan sumbangsihnya terhadap kemajuan daerah yakni Kecamatan Tebas dan secara lebih daerah Kabupaten Sambas. Walaupun pergerakan yang dilakukan pada periode selama ini belum maksimal.
Untuk terus berupaya meraih nilai maksimal tersebut, tentu mahasiswa Kecamatan Tebas ditunut untuk lebih optimal dalam melakukan upaya-upaya perubahan terutama dalam pembenahan ke dalam (internal) organisasi, baru lebih lanjut untuk bisa responsif terhadap kondisi yang ada dalam proses transformasi sosial.
Berbagai uraian di atas, maka kami Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas (IMKT) merasa sangat perlu untuk melakukan pembenahan dan peremajaan kembali pengurus di dalam proses pembentukan komunitas mahasiswa kecamatan yang mampu memberikan kontribusi positif terhadap daerah dan ikut serta aktif dalam mengakomodir dan sebagai fasiltator suara masyarakat terhadap pembangunan daerah, untuk kepentingan pembangunan daerah khususnya Kecamatan Tebas.
Berawal dari I’tikad dan niat di atas, dengan ini kami dari Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas (IMKT) akan mengadakan Musyawarah Besar (MUBES) IMKT Tahun 2009 untuk kepengurusan periode 2010-2011 yang Insya Allah akan dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 30 Mei 2010 di Gedung Anek ( samping Auditorium ) Untan. Adapun tema yang diangkat dalam Mubes ini adalah “ Tingkatkan Persaudaraan Serta Peran Aktif Mahasiswa dalam Rangka Pengabdian Kepada Masyarakat “
Kepada kawan-kawan Mahasiswa asal Kecamatan Tebas agar sekiranya hadir dalam acara tersebut. Sebuah dukungan dan partisipasi kawan-kawan mahasiswa sangat kami perlukan untuk terlaksananya kegiatan ini. Semoga dengan terselenggaranya MUBES ini kebersamaan dan persaudaraan antar mahasiswa Kecamatan Tebas akan semakin kuat demi kontribusinya terhadap masyarakat Kecamatan Tebas. Amin..

*) Penulis : Ketua Panitia Mubes ( Hamdan )
Ketua Umum IMKT ( Rudiansyah )

Alamat : Jalan Cendana Gg. Cendana IX No.157 Pontianak
read more...

Kamis, 25 Februari 2010

Informasi Singkat Kec. Tebas

Kecamatan Tebas dibentuk menjadi Kecamatan sejak tahun 1956 dengan luas wilayah ± 624,24 Km2 dengan membawahi 30 Desa yang terdiri dari :

1. Desa Tebas Kuala
2. Desa Tebas Sungai
3. Desa Sempalai
4. Desa Bekut
5. Desa Sejiram
6. Desa Makrampai
7. Desa Dungun Perapakan
8. Desa Mekar Sekuntum
9. Desa Mensere
10. Desa Sungai Kelambu
11. Desa Serindang
12. Desa Matang Labong
13. Desa Serumpun Buluh
14. Desa Pusaka
15. Desa Mak Tangguk
16. Desa Tekarang
17. Desa Pangkalan Kongsi
18. Desa Batu Mak Jage
19. Desa Bukit Segoler
20. Desa Segedong
21. Desa Seberkat
22. Desa Segarau Parit
23. Desa Matang Segarau
24. Desa Sari Makmur
25. Desa Rambaian
26. Desa Sempadian
27. Desa Capala
28. Desa Merubung
29. Desa Maribas
30. Desa Seret Ayon

Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Tekarang, maka luas wilayah Kecamatan Tebas berkurang menjadi 391,14 Km2, dengan wilayah bawahan sebagai berikut :

1. Desa Tebas Kuala
2. Desa Tebas Sungai
3. Desa Sempalai
4. Desa Bekut
5. Desa Sejiram
6. Desa Makrampai
7. Desa Dungun Perapakan
8. Desa Mekar Sekuntum
9. Desa Mensere
10. Desa Sungai Kelambu
11. Desa Serindang
12. Desa Matang Labong
13. Desa Serumpun Buluh
14. Desa Pusaka
15. Desa Mak Tangguk
16. Desa Pangkalan Kongsi
17. Desa Batu Mak Jage
18. Desa Bukit Segoler
19. Desa Segedong
20. Desa Seberkat
21. Desa Segarau Parit
22. Desa Maribas
23. Desa Seret Ayon

Adapun batas wilayah Kecamatan Tebas adalah sebagai berikut :

* Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sambas
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Selakau & Kab. Bengkayang
* Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Subah & Kab. Bengkayang
* Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tekarang & Semparuk.

Sejak tahun 1956 s/d sekarang pejabat-pejabat yang pernah duduk sebagai Camat yakni sebagai berikut :

1. Daniel
2. Urai Nurdin
3. Urai Arwie
4. Urai Herlan
5. Akil Samid, BA
6. Karlan Kartodimejo
7. Mochtar Pawi, BA
8. M. Thamrin Djabak, BA
9. Marisah Syafi’ie, BA
10. Syahbirin, BA
11. Drs. Awang Sadjiman
12. Rustina, BA
13. Drs. Aminuddin Hardigaluh
14. Drs. Samingan. Z
15. Drs. U. Tajuddin
16. Zanim Marhan, S.Sos
17. Heryanto, S.Sos
read more...

Sabtu, 20 Februari 2010

Replika Jeruk Tebas, Kerangka Baja Sudah Jadi

SAMBAS – Rekor Muri replika jeruk terbesar yang dipegang Kabupaten Barito Kuala 4 Januari 2007 dalam waktu dekat akan tergantikan. Ketua panitia pecah rekor Muri replika jeruk terbesar Heryanto, kemarin, mengatakan persiapan sudah 60 persen jadi.“Kerangka replika jeruk dibuat dari tulangan baja yang dirangkai membentuk bulatan. Setelah kerangka dasar jadi, maka akan dipindahkan tempat pengerjaannya,” katanya.Ia menyebutkan kalau di Barito Kuala rangkaian buah jeruk terbanyak dengan 11.818 buah dengan ukuran diameter 3,16 meter dan tinggi 4,03 meter. Dikatakannya, replika yang dibuat sekarang dengan tinggi lima meter, diameter enam meter an rangkaian jeruk sebanyak 16.000 buah.

“Mungkin dalam waktu dekat kerangka akan dipindahkan ke lokasi kegiatan MTQ tingkat Kabupaten Sambas. Karena pekerja masih mengayam kawat tempat menempel buah jeruk,” ungkapnya.Pria yang menjabat Camat Tebas ini mengatakan pengajuan mendapatkan sertifikat Muri telah dilakukan panitia dan disetujui Paulus Pangka sebagai Senior Manager Muri.

Menurutnya, tentu saja dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan pemecahan rekor sangat diharapkan.“Pemecahan rekor ini dalam mengharumkan kembali jeruk Tebas. Karena jeruk Barito Kuala ternyata bibitnya juga banyak didatangkan dari Kabupaten Sambas,” tutur Heryanto.Ia menyebutkan daerah di sana mampu kenapa Sambas tidak. Padahal, kata dia, sebagai penghasil jeruk terbesar bukan tidak mungkin memecahkan rekor Muri asalkan masyarakat mempunyai kemauan bersama-sama menyukseskannya.“Mudah-mudahan saja dengan replika jeruk terbesar dan buah terbanyak nanti menjadi catatan tersendiri di museum rekor Indonesia. Sehingga daerah ini kembali harum dengan jeruk sebagai buah primadona,” harapnya. (riq)

Sumber: Pontianak Post
read more...

Kamis, 18 Februari 2010

Jeruk : Jeruk pontianak ternyata bukanlah hasil pertanian dari kota Pontianak


Jeruk Pontianak atau citrus nobilis var. microcarpa merupakan jenis jeruk siam dengan ciri fisik kulitnya tipis dan licin mengkilat. Jeruk siam ini rasanya rasanya manis dan menjadi salah satu komoditas unggulan Kota Pontianak.

Sebenarnya, jeruk ini bukanlah hasil produksi pertanian Kota Pontianak. Sentra tanaman jeruk justru berasal dari Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Tetapi, sejak lama jeruk ini telah dikenal dengan merek dagang "Jeruk Pontianak".

Sejarah pengembangan Jeruk Siam yang akhirnya terkenal sebagai Jeruk Pontianak di Kalimantan Barat sejak tahun 1936, tepatnya di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas. Bibitnya berasal dari negara Republik Rakyat Cina. Hingga awal tahun 1950 jeruk siam telah berhasil dibudidayakan hingga mencapai 1.000 ha. Tahun 1960 sebagian besar pohon jeruk ini ditebangi karena terserang penyakit.

Pada tahun 1979 perkebunan Jeruk Siam dikembangkan kembali dan sampai tahun 1996 mengalami masa kejayaan yaitu mencapai 10.000 ha lebih dengan produksi 26.000 ton per tahun. Namun, setelah tahun 1996, jeruk siam anjlok karena ada monopoli sistem tata niaga jeruk, yang mengakibatkan harga di tingkat petani jatuh dan total pendapatan tidak cukup membiayai biaya pengeluaran sehingga petani membiarkan pohon jeruk merangas mati karena tidak terpelihara dan diperparah akibat serangan hama penyakit.

Saat ini, masyarakat Sambas kembali mengembangkan potensi tanaman jeruk. Luas potensi areal pengembangan KSP Jeruk saat ini antara 10.000 – 20.0000 ha, terdapat di Kab. Sambas. Lokasinya terletak dalam satu hamparan dataran rendah yang luas pada beberapa Desa di Kecamatan Pemangkat, Tebas, Sambas, dan Teluk Keramat.
Jeruk Pontianak juga sudah menjadi trademark provinsi Kalimantan Barat. Untuk pasar domestik, nama Jeruk Pontianak sudah menjadi jaminan kualitas dan rasa jeruk siam khas Kalimantan Barat. Produksi Jeruk Pontianak saat ini mencapai lebih dari 150 ribu ton. Sentral produksi jeruk Pontianak berada di Kabupaten Sambas dan sebagian Kabupaten Bengkayang. Saat ini luas areal tanaman jeruk seluruhnya mencapai sekitar 12.000 hektar dan sebagian besar terletak di Kabupaten Sambas.

read more...

Selasa, 16 Februari 2010

SUSUNAN PENGURUS IMKT PERIODE 2009-2010

SUSUNAN PENGURUS
IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TEBAS (IMKT)
PERIODE 2009-2010
Email : imkt_tbs@yahoo.co.id

PENGURUS INTI

KETUA UMUM : RUDIANSYAH
WAKIL KETUA UMUM : SANDI
SEKRETARIS : DEWI KURNIALIZA
BENDAHARA : HAMDAN


PENGURUS BIDANG

BIDANG PENGKADERAN

DELI PURWADI (CO)
A. RAFIK
MAHIRIANTI
NOVI HARYONO
RISAL



BIDANG USAHA DANA

SAMSI (CO)
ALEK SANDI
FERDI ASTIKA
JIMMY PRATOMO
TEDI ABDILLAH
AGUS SUKARNA


BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

SHOLIHIN (CO)
TITIN
TESAR ABDULLAH KASOGI
MAULIDA



BIDANG PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

REDI RISARDI (CO)
IRVAN FAZLYN
TOMI
DEVI ARYANTI



BIDANG SENI DAN BUDAYA

JUNAIDI (CO)
TRIANI PUTRI HIDAYAH
ZOTY FRANICA
WIRA
EKA RAHMAWATI



BIDANG OLAHRAGA

SOBARI MULKI (CO)
MAULIDI
NOVI SAPUTRA
FIRDIANSYAH



BIDANG KEROHANIAN

AZHAR (CO)
FITRIANI
HENI YUNIANTI
ALHADI
read more...

AD / ART IMKT PERIODE 2009-2010

ANGGARAN DASAR

IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TEBAS

PEMBUKAAN

Dengan rahmat alllah yang maha esa,

Bahwa sesuai dengan salah satu poin dari tri dharma perguruan tinggi yaitu “pengabdian pada masyarakat” maka mahasiswa dituntut aktif bersama masyarakat untuk mensukseskan pembangunan nasional. Dalam memenuhi tuntutan tersebut kami berusaha membaur dan bekerjasama dengan masyarakat.

Mahasiswa khususnya mahasiswa kecamatan tebas sebagai bagian dari generasi muda pada kususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya mempunyai hak dan kewajiban serta tanggung jawab untuk mengantarkan bangsa Indonesia, melalui peran aktif mahasiswa menuju masyarakat adil dan makmur bedasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual yang berasal dari masyarakat dan milik masyarakat merupakan aset pembangunan yang potensial, sudah sepantasnya peka terhadap aspirasi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Bahwa dengan keyakinan yang penuh untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan usaha yang sungguh dengan dijiwai dengan semangat kerukunan, kerjasama, persatuan dan kesatuan diantara mahasiswa kecamatan tebas khususnya tanpa dipengaruhi oleh pihak manapun dan dalam bentuk apapun juga, maka kami menggabunngkan diri dengan IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TEBAS (IMKT) dengan berdasarkan anggaran dasar sebagai berikut

BAB I

NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal I

Nama

Organisasi ini bernama Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas (IMKT)

Pasal 2

Waktu

Organisasi ini didirikan pada tanggal 21 november 1997 untuk waktu yang tidak ditetapkan lamanya.

Pasal 3

Kedudukan

Sekertariat organisasi ini berkedudukan di pontianak dimana ketua IMKT terpilih, dan penyelenggaraan program kegiatan diprioritaskan di kecamatan Tebas

BAB II

SIFAT, ASAS, DAN BENTUK

Pasal 4

Sifat

Organisasi ini bersifat independen

Pasal 5

Asas

Organisasi ini berasaskan pancasila

Pasal 6

Bentuk

Organisasi ini berbentuk kegiatan

BAB III

FUNGSI DAN TUJUAN

Pasal 7

Fungsi

Organisasi ini berfungsi sebagai:

  1. Wadah komunikasi dan koordinasi mahasisiwa kecamatan tebas
  2. Wadah pengembangan sumberdaya manusia khususnya mahasiswa kecamatan tebas
  3. Sebagai wadah komunikasi,koordinasi, dan pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat

Pasal 8

Tujuan

Organisasi ini bertujuan untuk:

1. Mewujudkan kesatuan dan persatuan antar mahasiswa sekecamatan Tebas

2. Meningkatkan semangat mahasiswa Kecamatan Tebas sebagai agen perubahan dan sosial kontrol

BAB IV

KEGIATAN

Pasal 9

Kegiatan

Organisasi ini memiliki kegiatan:

Melaksanakan tujuan organisasi dengan semangat gotong-royong melalui usaha-usaha yang tidak bertentangan dengan tujuan organnisasi

BAB V

KEANGGOTAAN

Pasal 10

Keanggotaan

Anggota organisasi ini adalah seluruh mahasiswa dari kecamatan Tebas

BAB VI

PENUTUP

Pasal 11

Penutup

Hal-hal penting yang tidak diatur dalam AD akan di atur dalam ART/aturan tambahan.


ANGGARAN RUMAH TANGGA

IKATAN MAHASISWA KECAMATAN TEBAS

(IMKT)

BAB I

KEANGGOTAAN

Pasal 1

Anggota

Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas beranggotakan mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Tebas

Pasal 2

Status Anggota

  1. Anggota biasa yaitu seluruh mahasiswa yang berasal dari Kecamatan Tebas yang tidak termasuk pengurus IMKT
  2. Anggota luar biasa yaitu mahasiswa yang mempunyai jabatan atau sebagai pengurus Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tebas

Pasal 3

Hak dan Kewajiban

  1. Hak anggota
  1. Setiap anggota mempunyai hak suara, hak bicara, hak memilih aktif dan pasif
  2. Setiap anggota berhak memberikan saran dan kritik atas jalannya organisasi
  3. Setiap anggota berhak melakukan hubungan dengan anggota lain dalam bentuk kerjasama dan pertukaran informasi

  1. Kewajiban anggota
  1. Setiap anggota wajib mentaati anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan lain
  2. Menjunjung tinggi norma dan kehormatan organisasi
  3. Aktif melaksanakan program organisasi

Pasal 4

Hilangnya Status Keanggotaan

  1. Tidak lagi menyandang status mahasiswa
  2. Sedang menjalankan sanksi pidana,terutama bila membahayakan organisasi
  3. Maninggal dunia
  4. Pindah daerah (keluar kecamatan Tebas)

BAB II

KEPENGURSAN

Pasal 5

Pemilihan Pengurus

  1. Masa kepengurusan 1 tahun
  2. Pemilihan dan pengangkatan ketua dilakukan oleh peserta musawarah besar anggota
  3. Pengurus bidang dipilih dan diangkat oleh ketua umum terpilih
  4. Apabila terjadi kesenjangan dalam pengurus bidang, ketua umum dapat mengganti atau merubah serta mengangkat pengurus baru dengan pertimbangan dan persetujuan musyawarah anggota
  5. Ketua yang sudah domisioner dapat dipilih kembali untuk periode selanjutnya (max 2 periode)

Pasal 6

Kepengurusan

  1. Pengurus inti terdiri dari Ketua Umum, Wakil ketua, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum
  2. Pengurus Bidang:
    1. Bidang Pengkaderan
    2. Bidang Usaha Dana
    3. Bidang Penelitian dan Pengembangan
    4. Bidang Seni dan Budaya
    5. Bidang Humas
    6. Bidang Olah Raga
    7. Bidang Kerohaniaan

BAB III

KELENGKAPAN ORGANISASI

Pasal 7

Musyawarah anggota

  1. MUBES diadakan 1 tahun sekali
  2. Musyawarah anggota diadakan bilamana perlu
  3. Tugas Musyawarah anggota:
    1. Mengevaluasi pengurus inti dan pengurus bidang
    2. Membicarakan masalah program kerja
  4. Musyawarah anggota dianggap syah bila dihadiri olehi anggota IMKT
  5. Keputusan musawarah anggota dianggap syah bila disetujui oleh ½ +1 peserta yang hadir

Pasal 8

Musawarah Luar Biasa

  1. Musyawarah luar biasa diadakan bila dianggap perlu
  2. Fungsi musyawarah luar biasa

a. Apabila ketua IMKT mengundur diri

b. Terjadi hal atau melakuakan penyimpangan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

c. Apabila memberhentikan ketua bersalah dan dapat mengangkat ketua yang baru

Pasal 9

Rapat

  1. Rapat presedium dihadiri pengurus inti dan ketua bidang
  2. Rapat pengurus dihadiri oleh semua pengurus
  3. Rapat anggota dihadiri oleh pengurus dan anggota IMKT
  4. Rapat bidang dihadiri oleh ketua bidang dan anggotanya

BAB IV

KEPANITIAAN

Pasal 10

Pembentukan Panitia

1. Kepanitiaan dibentuk oleh rapat pengurus dan anggota

2. Susunan kepanitiaan berdasarkan surat keputusan ketua

3. Pembubaran panitia dilakukan oleh Ketua Umum

BAB V

KEKAYAAN ORGANISASI

Pasal 11

Inventaris Organisasi

1. Yang dimaksud kekayaan organisasi adalah seluruh harta benda yang dimiliki organisasi

2. Pengurus organisasi berkewajiban memelihara segala harta benda dan inventarisasikan secara baik

BAB VI

PENDANAAN

Pasal 12

Iuran Anggota

1. Iuran anggota merupakan sumber utama bagi pemenuhan kebutuhan untuk melaksanakan program kerja

2. Setiap anggota diwajibkan untuk memberikan iuran anggota yang jumlahnya ditentukan dan disepakati dalam musyawarah sesuai dengan kemampuan anggota

Pasal 13

Donasi

Donasi adalah lembaga atau orang yang memberikan bantuan dana kepada IMKT dengan syarat bersifat halal dan tidak mengikat

BAB VII

LAMBANG DAN ARTI LAMBANG

Pasal 14

Lambang

Lambang IMKT antara lain:

  1. stempel resmi IMKT hanya digunakan oleh pengurus IMKT
  2. bendera IMKT

Pasal 15

Arti Lambang

Arti dari lambang IMKT:

1. Tugu jeruk melambangkan identitas kota tebas

2. Buku melambangkan intelektual

3. Tali melambangkan ikatan kebersamaan

4. Segi lima melambangkan pancasila

5. Warna kuning melambangkan bagian dari komunitas masyarakat kabupaten sambas

6. Warna hijau melambangkan kesuburan

7. Lingkaran melambangkan kesatuan dan kebulatan tekad

BAB VIII

ATURAN TAMBAHAN

Hal-hal yang belum diatur dalam anggaran rumah tangga ini akan diatur lebih lanjut dalam keputusan-keputusan dan ketetapan-ketetapan musywarah anggota

Ditetapkan di : Pontianak

Pada hari/tanggal : Minggu / 7 Juni 2009

Pukul : 20.16 WIB

PIMPINAN SIDANG ISTIMEWA IMKT

2009

KETUA SEKRETARIS

SOBARI MULKI MAULIDI

read more...